news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Judi Online.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Oknum Prajurit TNI Berpangkat Letkol Ditetapkan Tersangka Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judi Online, Ditahan di Pomdam Jaya

Oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sebuah rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menerangkan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasi Intel Gartap 1 Jakarta Letkol Inf Arman Jab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sebuah rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online (judol) di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

“(Letkol A) sudah tersangka sekarang masih dalam proses,” kata Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Unggul menerangkan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Udah, udah kita tahan di Pomdam,” terang Unggul.

Unggul menerangkan yang bersangkutan disangkakan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan rumah dinas.

“Iya, ada (pelanggaran soal penyewaan rumah dinas),” ucap Unggul.

Sebelumnya diberitakan, TNI AD melalui Pomdam Jaya mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit berinisial A terkait rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan.

“Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap seorang prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan,” kata Donny, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Donny menerangkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi untuk memperterang peristiwa yang terjadi.

“Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. TNI AD berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin, integritas prajurit, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegas Donny.

Di samping itu, sebanyak 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti berupa 14 unit telepon seluler telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk diproses sesuai hukum. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

13:03
04:39
09:03
08:41
04:56
08:50

Viral