news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid..
Sumber :
  • Antara

Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid ke Singapura Lewat Pelabuhan di Batam

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membenarkan lawatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Singapura. Saat dikonfir
Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Budi menekankan kehadiran Nusron Wahid diperlukan sebagai saksi dalam upaya mengungkap seutuhnya dugaan suap lahan HGB tersebut.

Maka dari itu KPK mempertimbangkan untuk melakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid.

"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.

Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. 

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta. (raa/amr)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral