Imigrasi Pastikan Belum Ada Pencekalan Terhadap Nusron Wahid
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didapati melawat ke Singapura di tengah polemik dirinya yang mangkir dua kali memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.
"Menjawab pertanyaan mengenai lalu lintas internasional Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Khuzairi informasi yang dapat kami sampaikan adalah yang bersangkutan diketahui berangkat menuju Singapura melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam pada 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemen Imipas Hendarsam Marantoko kepada tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Hendarsam menjelaskan tak ada perintah pencekalan yang diterima pihaknya kala Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura melalui jalur darat tersebut.
Karenanya, pihaknya hanya melakukan pendataan terkait keimigrasian saat Nusron Wahid melawat ke Singapura.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Subdit Cekal Ditjen Imigrasi, pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan (negatif cekal)," ujar Hendarsam.
- Instagram @dirjenkekayaanintelektual
Hendarsam menyebut Nusron Wahid pun tercatat kembali ke tanah air melalui jalur laut pada 17 Oktober 2026.
Menurutnya pencekalan Nusron Wahid dapat dilakukan pihak Imigrasi jika terdapat surat perintah dari aparat penegak hukum.
"Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan," jelas Hendarsam.
"Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
KPK mengakui jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali mangkir untuk kedua kalinya terkait pemeriksaannya sebagai saksi dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jika ketidakhadiran Nusron Wahid pada panggilan keduanya ini tanpa disertai konfirmasi pada Kamis (15/10/2026).
Sedangkan, Nusron Wahid sempat memberikan konfirmasi ke KPK terkait ketidakhadiran pada pemanggilan pertamanya itu pada Rabu (7/10/2026).
"Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10/2026) malam.
Load more