- Instagram @universitaslanglangbuana
Mengenang Jasa Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak, dari Penegakan Hukum hingga Dunia Pendidikan
tvOnenews.com – Kepergian Rektor Universitas Langlangbuana (UNLA) Bandung, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., pada Kamis, 22 Oktober 2026, meninggalkan duka bagi keluarga besar kepolisian, dunia pendidikan, dan lingkungan profesi hukum.
Semasa hidupnya, A. Kamil Razak dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki perjalanan pengabdian panjang.
Ia tidak hanya menjalankan tugas di berbagai posisi strategis kepolisian, tetapi juga berkiprah di sejumlah lembaga negara sebelum melanjutkan pengabdiannya di perguruan tinggi.
Pengalaman tersebut membawanya melewati beragam bidang, mulai dari penanganan perkara pidana, penyidikan tindak pidana ekonomi, pengawasan sektor jasa keuangan, hingga pengembangan pendidikan tinggi.
Jelang akhir masa pengabdiannya, Kamil dipercaya memimpin Universitas Langlangbuana untuk periode 2024–2029.
Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang turut membangun organisasi advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
- Instagram/polrestabandung
Mengawali Pengabdian dari Kepolisian
A. Kamil Razak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987.
Perjalanan kariernya di institusi Polri dimulai dari tugas operasional di bidang reserse, termasuk ketika menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Seiring berjalannya waktu, ia mendapat kepercayaan untuk menduduki berbagai jabatan yang memiliki tanggung jawab lebih besar.
Kamil pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Barito Kuala, Kapolres Bandung, Kapolres Bogor, hingga Kapolres Metro Jakarta Barat.
Khusus di Bandung, namanya tercatat dalam sejarah kepolisian setempat sebagai Kapolres Bandung pertama pada periode 2004–2005, sebagaimana disampaikan Polresta Bandung dalam ucapan belasungkawa melalui akun Instagram resminya.
Setelah bertugas di tingkat kewilayahan, Kamil melanjutkan kariernya ke posisi yang lebih strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kapolwil Kalimantan dan Direktur II Bareskrim Polri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Berbagai penugasan yang diembannya mempertemukan Kamil dengan beragam persoalan, mulai dari penanganan tindak pidana di wilayah hingga penyidikan perkara ekonomi di tingkat pusat.
Berperan dalam Penanganan Tindak Pidana Ekonomi
Salah satu jabatan penting yang pernah diemban Kamil adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi.
Salah satu kasus yang dikaitkan dengan masa tugasnya adalah pengungkapan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,3 triliun.
Berdasarkan sumber yang diberikan, perkara itu melibatkan Niwen Khairiah, seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Batam, serta pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop, yang disebut sebagai tersangka.
Pengalaman Kamil di bidang tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan pengabdiannya di kepolisian.
Melanjutkan Pengabdian di Sejumlah Lembaga Negara
Setelah menjalani berbagai penugasan di kepolisian, Kamil Razak juga memiliki pengalaman di sejumlah lembaga negara.
Ia disebut pernah menjabat sebagai Direktur Hukum di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, ia berkiprah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.
Kamil juga memiliki pengalaman penugasan yang berkaitan dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk persoalan penanganan penangkapan ikan ilegal.
Pengalaman lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya setelah bertugas di kepolisian. Bidang pengabdiannya berkembang dari penegakan hukum menuju persoalan pengawasan keuangan dan penanganan masalah hukum di sektor lain.
Ragam pengalaman itu turut menjadi latar belakang ketika Kamil memasuki dunia pendidikan tinggi.
Ia membawa pengalaman kepemimpinan dan penegakan hukum ke lingkungan perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab dalam membentuk sumber daya manusia.
Memimpin Universitas Langlangbuana
- Universitas Langlangbuana
Setelah menjalani karier panjang di kepolisian dan sejumlah lembaga negara, Kamil melanjutkan pengabdiannya melalui dunia pendidikan.
Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Langlangbuana periode 2024–2029 pada 3 Desember 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di Wisma Buana UNLA, Jalan Karapitan Nomor 116, Bandung.
Kamil menggantikan Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. R.A.R. Harry Anwar, S.H., M.H. Pelantikannya dilakukan oleh Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tri Bhakti Langlangbuana, Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Nana S. Permana.
Informasi pelantikan tersebut juga diberitakan oleh Tribratanews Polda Jawa Barat dan tercantum dalam profil pimpinan Universitas Langlangbuana.
Selama menjabat sebagai rektor, Kamil terlibat dalam berbagai agenda pengembangan kampus. Salah satunya adalah kegiatan penjajakan kerja sama akademik dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali di Brunei Darussalam pada Juni 2026.
Kegiatan itu bertujuan memperluas jaringan kerja sama dan mendukung pengembangan institusi pendidikan tinggi. Informasi tersebut dipublikasikan melalui Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana.
Dalam agenda akademik lainnya, Kamil juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Saat menghadiri Wisuda UNLA ke-49 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 pada Agustus 2026, ia menekankan bahwa lulusan tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi perlu memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pernyataan tersebut diberitakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI).
Kiprahnya di UNLA menjadi bagian lain dari perjalanan pengabdian Kamil.
Setelah bertahun-tahun berkecimpung dalam penegakan hukum, ia menjalankan tanggung jawab di lingkungan pendidikan yang berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan generasi penerus.
Turut Membangun Organisasi Advokat DePA-RI
Pengabdian Kamil di bidang hukum juga berlanjut melalui organisasi profesi advokat.
Dalam pernyataan belasungkawa yang disampaikan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Kamil disebut sebagai salah satu pendiri organisasi tersebut.
Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas ketua umum ketika Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menunaikan ibadah haji.
Bagi organisasi tersebut, Kamil bukan sekadar tokoh yang terlibat dalam pendirian organisasi, tetapi juga sosok yang memberikan arahan dan berbagi pengalaman kepada anggota.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menyampaikan bahwa kepergian Kamil merupakan kehilangan bagi keluarga besar organisasi dan dunia hukum.
Menurutnya, almarhum telah memberikan ilmu, keteladanan, serta semangat pengabdian dalam perjalanan menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan profesi advokat.
Pernyataan itu menggambarkan sisi lain dari perjalanan Kamil setelah purnatugas. Pengabdiannya tidak hanya tercatat melalui jabatan formal, tetapi juga melalui keterlibatannya dalam organisasi profesi hukum.
Kabar meninggalnya A. Kamil Razak pada Kamis, 22 Oktober 2026, menjadi duka bagi berbagai lingkungan yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.
Polresta Bandung menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Keluarga besar DePA-RI juga mengenang kontribusinya dalam membangun organisasi dan memberikan teladan kepada rekan-rekan seprofesi.
Sementara itu, bagi Universitas Langlangbuana, Kamil merupakan rektor
yang memimpin kampus tersebut untuk periode 2024–2029. Kepergiannya terjadi ketika masa kepemimpinan yang dijadwalkan berakhir pada 2029 itu masih berlangsung.
Perjalanan Kamil Razak memperlihatkan pengabdian dalam beberapa bidang sekaligus.
Ia memulai karier sebagai perwira Polri, menduduki sejumlah jabatan strategis, menjalankan penugasan di lembaga negara, terlibat dalam organisasi advokat, hingga dipercaya memimpin perguruan tinggi.
Berbagai peran tersebut menjadi bagian dari catatan perjalanan hidupnya.
Bagi orang-orang yang pernah bekerja dan berinteraksi dengannya, pengalaman, pemikiran, serta kontribusi yang ditinggalkan menjadi bagian dari kenangan atas sosok yang mengabdikan diri di bidang penegakan hukum dan pendidikan.
(tsy)