- ist
8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik
Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi persiapan pemerintah daerah guna mempercepat pelaksanaan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2.
Kegiatan yang digelar pada 21–23 Oktober 2026 di Golden Tulip Jineng Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, tersebut menjadi wadah untuk memetakan berbagai hambatan, mengidentifikasi kebutuhan dukungan, serta menyusun langkah lanjutan menuju pembangunan fasilitas PSEL.
Melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Adwil mengoordinasikan pembahasan terkait kesiapan daerah yang mencakup kepastian lahan, keberlanjutan pasokan sampah, ketersediaan infrastruktur pendukung, kelembagaan, kerja sama antardaerah, perizinan, hingga aspek pembiayaan.
Berbagai aspek tersebut menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah aglomerasi yang memerlukan pengaturan distribusi sampah sekaligus pembagian tanggung jawab antarpemerintah daerah.
Kegiatan ini diikuti perwakilan pemerintah daerah dari delapan kawasan PSEL Batch 2, meliputi Kabupaten Bekasi, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya, Medan Raya, Lampung Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Serang Raya.
Setiap daerah menyampaikan perkembangan persiapan, hasil yang telah dicapai, sejumlah kendala yang dihadapi, serta bentuk dukungan yang dibutuhkan untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan PSEL.
Selain itu, forum tersebut turut menghadirkan perwakilan aglomerasi Denpasar Raya dan Kota Bekasi yang termasuk dalam Batch 1 dan telah melaksanakan *groundbreaking*.
Kehadiran kedua wilayah tersebut bertujuan memberikan gambaran mengenai langkah nyata yang telah ditempuh dalam mencapai target pelaksanaan program.
Pengalaman dari daerah yang lebih dahulu menjalankan tahapan pembangunan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah calon lokasi PSEL Batch 2 dalam mempersiapkan proses berikutnya.
Pembahasan turut melibatkan Tim Verifikasi PSEL yang terdiri atas unsur Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, BPI Danantara, serta sejumlah komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Melalui forum tersebut, kondisi terkini di setiap daerah dibahas dan diklarifikasi untuk merumuskan solusi berdasarkan tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, M.T., mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya memastikan kesiapan lahan, mengalokasikan dukungan APBD bagi sarana dan prasarana pengangkutan sampah, serta menyelesaikan kerja sama antardaerah.