news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pakar maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Sumber :
  • ist

Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Kesiapsiagaan penanganan darurat diapresiasi, sementara investigasi tetap diperlukan.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di jalur masuk Pelabuhan Merak, Banten, setelah dilanda kebakaran hebat menjadi momentum penting dalam evaluasi sistem keselamatan dan penanganan krisis di sektor pelayaran nasional.

Pakar maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai, penanganan kecelakaan kapal tidak boleh hanya menitikberatkan pada upaya pemadaman api, tetapi juga harus mencakup keselamatan manusia, pengendalian stabilitas kapal, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta pencegahan dampak terhadap lingkungan.

Menurut DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa S.SiT., S.H., M.H., M.Mar, kebakaran kapal termasuk salah satu situasi darurat yang memiliki tingkat kerumitan tinggi dalam industri maritim.

Keterbatasan ruang di dalam kapal, keberadaan bahan bakar, perangkat permesinan, jaringan kelistrikan, hingga kendaraan yang diangkut dapat menyebabkan api cepat membesar sekaligus mempersulit proses pemadaman.

“Dalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,” ujar Capt. Hakeng, Kamis (22/10/2026), di Jakarta.

KMP Batumandi merupakan kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang beroperasi melayani penyeberangan Merak–Bakauheni. Kapal tersebut dilaporkan tenggelam pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.54 WIB setelah sebelumnya mengalami kebakaran sejak Selasa (20/10/2026) sore.

Sebanyak 420 penumpang bersama 40 awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan melalui proses evakuasi yang turut dibantu puluhan kapal nelayan. Namun, sebanyak 89 kendaraan yang berada di atas kapal ikut tenggelam dalam peristiwa tersebut.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS RI Strategic Centre (IKAL SC) itu menjelaskan bahwa kebakaran kapal secara umum dapat disebabkan oleh sejumlah faktor.

Beberapa di antaranya meliputi kesalahan manusia, gangguan pada komponen mekanis, kerusakan instalasi listrik, hingga karakteristik muatan yang memiliki risiko mudah terbakar.

Kendati demikian, Capt. Hakeng mengingatkan bahwa berbagai faktor tersebut masih sebatas kemungkinan yang umum ditemukan dalam kasus kebakaran kapal. Penyebab kebakaran KMP Batumandi belum dapat dipastikan sebelum hasil investigasi resmi dikeluarkan.

Capt. Hakeng yang juga berpengalaman sebagai nakhoda senior kapal tanker LNG menilai, penentuan lokasi yang aman untuk melaksanakan evakuasi dan pemadaman merupakan salah satu keputusan penting dalam menghadapi kebakaran kapal.

Keputusan tersebut perlu memperhitungkan sejumlah aspek, mulai dari jarak terhadap dermaga, aktivitas lalu lintas kapal, kondisi cuaca, arah angin, pergerakan arus laut, hingga akses bagi petugas penyelamat.

“Penanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,” katanya.

Selain itu, Capt. Hakeng menyinggung persoalan teknis dalam pemadaman kebakaran kapal yang sering kali kurang mendapat perhatian masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan air dalam jumlah besar tidak selalu menjadi langkah paling tepat. Pasalnya, air yang masuk dan terkumpul di bagian dalam kapal dapat memengaruhi stabilitas serta kemampuan kapal untuk tetap mengapung.

Kondisi tersebut berkaitan dengan fenomena yang disebut *free surface effect*, yakni pergerakan bebas air di dalam tangki maupun kompartemen kapal.

Pergerakan air itu berpotensi menurunkan stabilitas, khususnya ketika kapal mulai mengalami kemiringan. Dalam situasi tertentu, penumpukan air bahkan dapat memperparah kemiringan kapal dan meningkatkan kemungkinan kapal terbalik.

“Petugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,” jelas Capt. Hakeng.

Lebih jauh, Capt. Hakeng mengingatkan bahwa api yang berhasil dipadamkan bukan berarti kondisi kapal telah sepenuhnya aman.

Tahap pendinginan tetap harus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali sumber api akibat panas yang masih tersimpan pada struktur kapal.

Selain itu, pemeriksaan terhadap kemungkinan keberadaan gas beracun maupun bahan berbahaya perlu dilaksanakan sebelum petugas memasuki ruangan tertutup untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Terkait tenggelamnya KMP Batumandi, Capt. Hakeng menerangkan bahwa berkurangnya daya apung kapal bisa dipengaruhi oleh beberapa kondisi yang saling berkaitan.

Kerusakan struktur kapal akibat paparan suhu ekstrem, kebocoran pada lambung, masuknya air laut, hingga tidak berfungsinya pompa pembuangan air dapat mempercepat hilangnya kemampuan kapal untuk bertahan di permukaan.

Situasi tersebut berpotensi menjadi lebih buruk apabila kerusakan juga terjadi pada sistem kelistrikan dan permesinan yang menyebabkan pompa tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, gangguan sistem kemudi dapat memengaruhi kemampuan kapal dalam mempertahankan posisinya saat menghadapi tekanan angin dan arus laut.

Meski demikian, Capt. Hakeng menekankan bahwa seluruh kemungkinan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, penelusuran data operasional, serta analisis terhadap kondisi bangkai kapal.

Karena itu, penentuan penyebab utama tenggelamnya KMP Batumandi harus mengacu pada hasil penyelidikan menyeluruh dan bukan sekadar dugaan.

“Investigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan, bukan sekadar penjelasan mengenai satu kecelakaan,” tegas Capt. Hakeng yang juga aktif pada Bidang Hukum di DPP INSA.

Dalam penilaiannya, Capt. Hakeng menyebut keberhasilan proses evakuasi sebagai salah satu aspek utama yang layak mendapat perhatian.

Terselamatkannya seluruh penumpang dan awak kapal memperlihatkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Meski begitu, keberhasilan tersebut tetap harus diikuti evaluasi terhadap kelengkapan alat keselamatan, kemampuan awak, sistem komunikasi, serta koordinasi dengan tim penyelamat.

Ia berpandangan bahwa setiap insiden pelayaran semestinya dijadikan bahan pembelajaran untuk meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan industri maritim.

Program pelatihan rutin, simulasi penanganan kebakaran, pengecekan peralatan keselamatan, dan penerapan prosedur evakuasi yang telah teruji harus menjadi bagian dari kegiatan operasional kapal penyeberangan.

Capt. Hakeng juga menegaskan bahwa tanggung jawab dalam penanganan kecelakaan kapal tidak selesai hanya dengan berhasilnya seluruh penumpang dievakuasi.

Ancaman pencemaran perairan, gangguan terhadap jalur navigasi, hingga potensi bahaya akibat keberadaan bangkai kapal tetap membutuhkan penanganan secara terencana.

Apabila ditemukan risiko kebocoran bahan bakar ataupun minyak pelumas, penggunaan perangkat seperti *oil boom* dan *oil skimmer* dapat menjadi salah satu opsi penanggulangan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.

Koordinasi bersama pihak yang memiliki kemampuan menangani pencemaran laut serta perusahaan penyelamatan kapal atau *salvage* juga diperlukan untuk menyusun langkah penanganan bangkai kapal secara aman.

Sementara itu, pemasangan pelampung penanda di sekitar titik tenggelamnya KMP Batumandi merupakan salah satu langkah untuk meminimalkan risiko terhadap aktivitas navigasi.

Adapun rencana pemindahan maupun pengangkatan bangkai kapal perlu dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas berwenang. Langkah tersebut penting agar keselamatan pelayaran, upaya perlindungan lingkungan, dan kepentingan investigasi tetap dapat berjalan secara bersamaan.

Capt. Hakeng kembali menekankan bahwa pelajaran terpenting dari insiden KMP Batumandi adalah perlunya keterpaduan seluruh elemen keselamatan dalam sistem penanganan keadaan darurat.

Proses penyelamatan penumpang, pemadaman api, pengendalian stabilitas kapal, perlindungan barang bukti, hingga pencegahan pencemaran lingkungan harus dilaksanakan sebagai satu rangkaian yang saling berhubungan.

“Keberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” pungkas Capt. Hakeng.

Hasil investigasi terhadap insiden KMP Batumandi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang jelas dan dapat diterapkan oleh operator kapal, regulator, serta seluruh pihak yang terlibat dalam industri pelayaran.

Dengan demikian, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapan awak dalam menghadapi keadaan darurat, serta membangun sistem penanganan krisis maritim yang lebih efektif, terukur, dan bertanggung jawab di Indonesia. 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral