- Instagram/tapakbogor - X/RizkiRmdn33
Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi pembacokan yang berujung meninggal dunia terhadap Bobotoh Persib berinisial ARK oleh pria, MR di Jalan Raya Jakarta Bogor, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/10).
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi menerangkan kronologi peristiwa ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai menonton pertandingan sepak bola bersama rekannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial ARK diketahui merupakan seorang anak yang sedang dalam perjalanan pulang setelah menonton pertandingan sepak bola bersama rekannya,” terang Sigit, kepada wartawan, Senin (26/10).
Kemudian, saat itu diketahui bahwa korban berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintas di sekitar lokasi kejadian.
Tiba-tiba pelaku berinisial MR mendekat ke korban dan langsung melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Pada saat bersamaan, tersangka berinisial MR berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung,” katanya.
Kemudian, Sigit menjelaskan, setelah melakukan aksinya, tersangka membuang celurit ke selokan dan melarikan diri.
“Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya,” ucapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan kurang dari 1x24 jam, pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bogor yaitu di Kawumpandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Pores Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim, PPA dan PPO Pores Bogor. Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban,” jelas Sigit.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10).
ARK diketahui merupakan warga Bogor yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Remaja berusia 16 tahun tersebut ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Jakarta–Bogor dalam kondisi bersimbah darah.
Kondisinya yang bersimbah darah membuat korban segera mendapatkan penanganan medis dengan dibawa ke rumah sakit. Namun, ARK akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (ars/dpi)