news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Penyelewengan Pengadaan Barang di Pemkab Bogor

KPK membongkar alasan belum menetapkan tersangka dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta kasus korupsi pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) membongkar alasan belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan kasus korupsi pemotongan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik lembaga anti rasuah masih melakukan pendalaman dugaan kasus yang terjadi.

Ia mengaku pendalaman dilakukan dengan memintai keterangan saksi di antaranya Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade.

"Adapun dalam perkara Bogor ini masih sprindik umum, artinya memang belum ada penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan disertai dalam pengumpulan alat bukti terkait dugaan perkara yang ada.

Menurutnya, KPK akan mengungkap secara utuh dan transparan dugaan perkara yang terjadi di Pemkab Bogor tersebut.

"Sehingga penyidik juga masih terus untuk mengumpulkan alat bukti ya, guna nanti menetapkan siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam konstruksi perkara tersebut," ungkapnya.

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Dalam upaya pendalamannya, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade pada Selasa (27/10).

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta 

Menurutnya, penyidik turut melakukan pemeriksaan saksi lainnya yakni Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 s.d 2025), Arif Rahman; Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran), Sesilia Windy Gloriana; dan ajudan Bupati Kabupaten Bogor, Gilang Windu.

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Bogor menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan rasuah berupa pemotongan upah di Pemkab Bogor.

KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Hasilnya, terdapat indikasi pemangkasan insentif pegawai Bappenda yang nilainya mencapai Rp17 miliar. KPK menduga pemotongan upah terjadi sejak awal tahun hingga Juli 2026. 

KPK telah menyita Rp1,5 miliar uang tunai yang diduga kuat merupakan setoran paksa dari para pegawai.

KPK saat ini sedang bekerja memetakan aliran uang panas tersebut. Penelusuran tidak hanya berhenti pada aktor lapangan.

Dugaannya, kasus rasuah ini berpotensi menyeret pejabat tinggi di Bogor. Sebab, KPK tengah mengusut kebenaran aliran dana Rp4 miliar yang diduga bermuara ke kantong pimpinan daerah, Bupati Bogor.

Selain itu, KPK juga tengah mengembangkan penyidikan ke ranah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor. 

KPK tengah membidik dugaan penyelewengan proyek, seperti pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) di Dinas Pendidikan. (raa/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral