Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Peredaran Kratom dan Vape akan Diperketat? Polri dan BPOM Siapkan Regulasinya
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menyiapkan regulasi terkait peredaran kratom dan rokok elektrik atau vape guna mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Senin, 2 November 2026 - 19:02 WIB
Ikrar juga membahas mengenai kratom yang dapat dikembangkan namun bisa disalahgunakan. Maka dari itu pihaknya akan membahas regulasi bersama Polri untuk mencegah penyalahgunaan.
“Bahkan juga komitmen kami yang berhubungan dengan adanya obat bahan alam, sebetulnya belum obat bahan alam, tapi sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi,” terang Ikrar. (ars/dpi)