news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Waketum Gerindra Habiburokhman saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026)..
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan 8 Oktober 2026 lalu.
Selasa, 3 November 2026 - 22:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah diduga menggerebek tiga anggota DPRD Jawa Timur dalam pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026). Surat itu ditandatangani langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Seperti diketahui, ketiga anggota DPRD Jawa Timur tersebut berasal dari fraksi Partai Gerindra.

Menanggapi hal itu, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan sudah memecat ketiga Anggota DPRD Jawa Timur tersebut karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 lalu.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, pada Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.

Dia pun menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026 lalu. 

Kemudian pada 6 Oktober, pihaknya pun langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu.

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," kata dia.

Adapun sejak saat OTT sampai saat ini, dia pun memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran SOP.

Namun, ia tidak merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral