News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 
Selasa, 3 November 2026 - 18:50 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 

Satu orang pengedar berhasil diamankan di wilayah Tol Jagorawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan yang kita lakukan pada siang hari ini, ini adalah jaringan narkotika jenis ganja antarprovinsi, di mana pelaku yang kita amankan inisial YT,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).

Lebih lanjut, Bismo menerangkan, yang bersangkutan diketahui mendapati barang haram tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

Kemudian, tim mendapatkan informasi dari masyarakat soal peredaran ganja ini dan langsung mengamankan pelaku di Tol Jagorawi.

“Ya, ini berangkat dari Mandailing Natal di hari-hari sebelumnya, malam hari, kemudian lewat darat, langsung lewat pelabuhan Merak-Bakauheni dan sampai ke Tol Jagorawi kita tangkap pelaku ini. Dan padanya terdapat barang bukti ganja sebanyak 44,1 kilogram tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bismo menjelaskan, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pengiriman ganja. 

“Yang pertama di bulan Juli tahun 2026 ini sebanyak 50 kilogram, di bulan Juli juga tahun 2026 di hari yang berbeda ada 44 kilogram, dan juga di bulan ini, yaitu pada tanggal 31 Oktober, ini kita tangkap dan diamankan 44,1 kilogram narkotika jenis ganja,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

“Oleh karena itu, dengan ditangkapnya pelaku, kita bisa menyelamatkan 132.440 jiwa yang terselamatkan. Nah, kita juga bisa menghemat biaya negara terkait dengan biaya rehab terhadap penyalahguna, dengan estimasi Rp20 juta per orang untuk biaya rehab tersebut selama 6 bulan, sehingga total estimasi biaya rehabilitasi yang bisa dihemat negara yaitu sebesar Rp2,648 triliun,” tegasnya. (ars/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Divisi Humas Polri menggelar acara syukuran peringatan Hari Jadi ke-75 di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026)
Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Munculnya daratan baru yang mendadak di perairan Desa Yamru, Kota Tual, Maluku, belakangan ini memicu perhatian publik. 
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Melalui Green Impact, PNM Peduli menanam 5.850 bibit pohon endemik di tujuh wilayah sebagai upaya penghijauan serta pelestarian vegetasi lokal dan ekosistem.
Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai rasakan beratnya perjuangan Sassuolo di Liga Italia. Kekalahan beruntun membuat ruang ganti I Neroverdi terasa sunyi.
Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri belum mampu bertengger di papan atas usai Hyundai Hillstate tumbang dari IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral