- tim tvone - tim tvone
Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas
“Dan kalau memang enggak bisa, ojo ngarang. Langsung dilempar ke bagian hukumnya,” ujar Rio.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan penjelasan yang proporsional kepada warga agar masyarakat tidak memiliki harapan yang keliru terhadap penyelesaian perkara.
“Jangan memberi harapan yang enggak jelas. Oh ini bisa ini, ini bisa,” tambahnya.
Rio menilai pendekatan Restorative Justice (RJ) dapat menjadi langkah untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Namun, penerapannya tetap membutuhkan petugas yang memahami batas kewenangan dan kemampuan dalam menangani perkara.
Ia menegaskan, petugas Posbankum harus tetap membuka layanan bagi seluruh warga tanpa memilah persoalan yang disampaikan.
“Jadi, ketika di lapangan, jangan milih-milih kasus, semua harus ditangani,” tegasnya.
Karena itu, Komisi A berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada Bagian Hukum Pemkot Surabaya mengenai mekanisme pelaksanaan Posbankum. Langkah tersebut dijadwalkan setelah rangkaian pembahasan APBD selesai pada 10 November 2026.
“Setelah 10 November nanti baru kemudian kita akan panggil, supaya kita bisa tahu,” tutupnya.
Melalui fungsi pengawasan tersebut, Komisi A DPRD Surabaya berharap pelaksanaan Posbankum tidak hanya tersedia di seluruh kelurahan, tetapi juga didukung petugas yang kompeten dan mekanisme rujukan yang jelas. Dengan demikian, layanan ini dapat menjadi akses bantuan hukum yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hen)