News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Kamis, 5 November 2026 - 04:23 WIB
Ilustrasi penyadapan elektronik.
Sumber :
  • Gemini Generated AI

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh penting lainnya oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 

Pakar Hukum Administrasi Negara dan Kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tedi Sudrajat, menegaskan bahwa penggunaan perangkat penyadapan oleh aparat penegak hukum harus memenuhi tiga unsur utama agar sah; kewenangan, prosedur, dan substansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita melihat dari aspek kewenangan, kepolisian itu punya kewenangan untuk melakukan penyadapan sepanjang memenuhi kriteria tertentu yang berkaitan dengan proses penegakan hukum," ujar Tedi di Purwokerto, Rabu (4/11).

Tedi menjelaskan bahwa perangkat Lawful Interception Management System (LIMS) tidak bisa digunakan sembarangan. 

Aspek prosedur mewajibkan adanya verifikasi administratif, otorisasi pimpinan, hingga izin tertulis dari pengadilan. 

"Sepanjang prosedur itu tidak terpenuhi, maka aspek prosedurnya tidak dianggap sah," tegas Guru Besar bidang Politik Hukum Administrasi Kepegawaian tersebut.

Selain itu, unsur substansi pun menjadi krusial. Jika penyadapan dilakukan untuk kepentingan di luar penegakan hukum, maka tindakan tersebut otomatis melanggar aturan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tedi menilai, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang, yang secara hukum berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana, serta dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pemerintah.

Turut diketahui bahwa saat ini proses investigasi mendalam terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. (ant/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Menteri Agama Ajak PTKIN Perkuat Riset dan Hilirisasi Teknologi untuk Bangkitkan Kejayaan Ilmu Islam

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) didorong untuk mengambil peran yang jauh lebih besar dalam pengembangan sains, riset, dan teknologi hilirisasi.
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.
Selengkapnya

Viral