Kasus DNA Pro Masuk Pelimpahan Tahap II, Berikut Daftar Aset yang Disita Polisi.
Sumber :
  • tvone

Kasus DNA Pro Masuk Pelimpahan Tahap II, Berikut Daftar Aset yang Disita Polisi, Mulai Kendaraan, Apartemen Hingga Rumah Mewah

Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:57 WIB

Jakarta - Kasus investasi bodong DNA Pro kini telah memasuki pelimpahan tahap ke II, Bareskrim Polri turut menyita beberapa aset untuk diserahkan ke Kejari Bandung Kota.

Menurut Karo Pemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beberapa aset tersebut disita dari 11 tersangka kasus DNA Pro.

Polisi berhasil menyita mulai dari kendaraan, apartemen hingga rumah mewah.

"Kendaraan sebanyak 14 mobil dan 3 motor dengan berbagai merk, Ferarri ada dua California dan Roma. Ada mobil Pajero, HRV, sedan Lexus, Alphard, Fortuner, dan BMW. Tiga unit motornya yaitu satu motor Harley Davidson dan dua Vespa," ujar Ahmad Ramadhan kepada awak media, Sabtu (30/7/2022).

Tak hanya kendaraan saja, kepolisian berhasil menyita hunian mewah hingga tanah dari para tersangka kasus DNA Pro.

Jika ditotalkan terdapat empat rumah, dua apartemen, dua tanah bangunan dan enam tanah.

"Rumahnya itu pertama di klaster di PIK, kedua rumah di Green Lake City Cipondoh Tangerang, kemudian rumah di Rivira Puri Cipondoh Tangerang, yang keempat rumah di Perumahan Magenta Pantai Indah Kapuk, yang kelima apartemen Tokyo River Side di Pantai Indah Kapuk 2."

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral