Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun | Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Refly Harun: Tersangka Besar Kasus Brigadir J Bisa Ditangkap

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:10 WIB

tvOnenews - Hampir satu bulan sudah kasus adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian Brigadir J dan Bharada E ini menjadi perbincangan publik dan mendapat banyak komentar maupun tanggapan dari berbagai pihak.

Sampai saat ini, meski telah menemui sejumlah titik terang, kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E belum kunjung terungkap. 

Salah satu sosok yang ikut berkomentar terkait kasus ini adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara. Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (2/8/2022). 

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral