- Divhumas Polri
Pengacara Keluarga Brigadir J Klaim Sudah Tahu Hasil Autopsi Ulang, Ini Respons Mabes Polri
Jakarta - Mabes Polri merespons pernyataan kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengklaim telah mengetahui hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sudah mengetahui hasil autopsi ulang tersebut. Ia bahkan membeberkan sejumlah hal, salah satunya otak Brigadir J dipindah bagian perut.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo tegas membantah klaim tersebut.
Menurutnya, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J masih dalam penyelidikan.
"Belum keluar," kata Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Irjen Dedi menjelaskan tim khusus (timsus) yang menangani proses ekshumasi atau autopsi ulang tengah bekerja. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar bersabar menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic," jelasnya.
Selain itu, Irjen Dedi mengatakan hasil autopsi ulang tersebut selesai kemungkinan hingga sebulan setelah ekshumasi.
Dia menekankan kepada siapa pun agar tidak mudah berspekulasi dan menunggu pernyataan resmi dari para ahli.
"Jadi, hasil itu sekitar dua hingga empat minggu dari autopsi kedua," imbuhnya.
Adapun autopsi ulang Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Rabu (27/7/2022). (lpk/act)