Presiden Jokowi..
Sumber :
  • Sekretariat Kabinet

Ditanya soal Motif Ferdy Sambo, Presiden Jokowi: Tanya ke Kapolri, Sudah Jelas Semuanya

Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:50 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan tanggapannya soal perkembangan terbaru penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya semua informasi sudah jelas ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meski hingga kini belum diungkap secara pasti apa motif Ferdy Sambo sampai tega mengeksekusi anak buahnya sendiri.

“Tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," ungkap Jokowi kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (12/8/2022).

Soal desakan publik untuk segera mengungkap motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, Presiden Jokowi juga meminta menanyakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Ya tanyakan ke Kapolri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah lebih dari dua kali berkomentar terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam setiap kesempatan komentarnya, presiden selalu meminta agar Kapolri mengungkap kasus ini secara terang benderang dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

IPW Mengantongi Lima Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo: Mulai Urusan Perempuan hingga Praktik Perlindungan Judi dan Narkoba, Ada Uang Ratusan Miliar Beredar di Bisnis Haram Itu

Terbaru, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso membongkar sejumlah kebobrokan para petinggi polisi, mulai urusan perempuan hingga praktik perlindungan judi dan narkoba. Hal tersebut ia ungkap dalam rangka membeberkan motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menyebut IPW mengantongi lima motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Empat di antaranya merupakan perkara perempuan atau seksual, sedangkan satu sisanya berkaitan dengan urusan perjudian dan narkoba.

"IPW mendapatkan lima isu tapi empat itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ungkap Sugeng dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Kamis (11/8/2022).

Kendati demikian Sugeng tidak berkenan merinci motif seksual yang berhasil dihimpun IPW. Ia menyebut Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyinggung perkara tersebut.

"(Dari) empat (motif) itu kan sudah tiga (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan satu (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual yang satu lagi boleh saya buka ini. Tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," katanya.

Menurut Sugeng, persoalan perempuan atau seksual merupaka perkara yang kerap menjangkiti para petinggi polisi. "IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," jelasnya. 

Ia kembali menambahkan bahwa perkara seksual ini sudah banyak menjangkiti para petinggi polisi, bukan hanya Ferdy Sambo.

"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," terangnya.

Selain persoalan seksual, IPW mengantongi catatan adanya praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di tubuh Polri. Hal itu pula yang melatarbelakangi terbunuhnya Brigadir J.

"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," ujar Sugeng.

Bharada E kembali Ganti Pengacara, Ada Apa?

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan resmi mencabut Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan yang kedua kalinya Bharada E berganti pengacara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. “Iya betul,” ungkap Andi kepada awak media Jumat, (12/8/2022).

Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar luas. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022).

Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu. Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan.

Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.

"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).

Maka dari itu Deolipa masih tetap merasa sebagai pengacara Bharada E. Menurutnya pencabutan kuasa itu belum resmi secara hukum karena pengacara belum bertemu langsung dengan klien.

"Pencabutan kuasa yang benar menurut hukum adalah klien dan pengacara harus ketemu, sepanjang tidak bertemu berarti tidak ada kesepakatan," tukasnya. (amr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral