Pengacara Baru Bharada E Angkat Suara Tegaskan Deolipa Yumara Tak Berhak Nuntut Fee Rp 15 Triilun.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / VIVA

Pengacara Baru Bharada E Angkat Suara Tegaskan Deolipa Yumara Tak Berhak Nuntut Fee Rp 15 Triliun

Senin, 15 Agustus 2022 - 01:09 WIB

Jakarta - Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E angkat suara tegaskan Deolipa Yumara tak berhak nuntut fee Rp 15 Triliun, dengan meminta bayaran fantastis imbas atas pemecatannya melalui surat kuasa dari Bharada E.

Rommy Talapessy yang baru saja ditunjuk oleh Bareksrim Polri selaku pengacara baru Bharada E angkat suara tegaskan Deolipa Yumara tak berhak nuntut fee Rp 15 Triliun, hal menjadi sorotan dari beberapa hari belakangan usai kabar diberhentikannya bersama Muhammad Burhanuddin yang baru 5 hari saja mengawal kasus Bharada E.

Ronny mengungkap alasannya, Deolipa tidak bisa menuntut fee karena sebelumnya tidak ada perjanjian antara Bharada E dan Deolipa serta Burhanuddin.

"Pencabutan kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat, bahwa pencabutan kuasa bisa dicabut pertama itu tanpa harus ada persetujuan pemberi kuasa, nah asal honorariumnya itu dilunasin asal ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemberi kuasa dalam hal ini tidak ada perjanjian honorarium antara Bharada E dan dia (Deolipa)," kata Ronny dalam keterangannya saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus 2022. 

"Jadi dia tidak bisa menuntut Rp15 triliun itu apalagi dia menuntut negara presiden Kapolri dan lain-lainnya," sambungnya. 

Menurut Ronny, Deolipa dan Muhammad Burhanuddin bukan menjadi pengacara negara. Oleh sebab itu, lanjut Ronny, mereka (Deolipa dan Burhanuddin) tidak berhak menuntut fee dengan nominal yang sangat tinggi yaitu Rp15 triliun.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral