Kuasa hukum keluarga brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • tim tvonenews

Kamaruddin Ungkap Rp 200 Juta Ditransfer Ferdy Sambo ke Bripka RR, Hasil Menguras Rekening Tabungan Brigadir J: Ini Pencurian Dengan Kekerasan

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:32 WIB

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   

Kamaruddin Ungkap Bripka RR Terima Transfer Irjen Ferdy Sambo Rp 200Juta Dari Rekening Brigadir J

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral