Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

5 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Putri Candrawathi Hingga Misteri Bunker 900 M Irjen Ferdy Sambo

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:44 WIB

Namun, tambahnya, dalam proses penggeledahan tersebut, tidak ada barang bukti yang disita berupa bunker Rp900. Terkait barang sitaan lain yang telah ditemukan, Dedi mengatakan akan dilakukan pembuktian saat penyidangan.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Selain itu,  Dedi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

  • Dokter Forensik Serahkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Siang Ini

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) siang ini bakal menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin.

Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada media.

¨Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Ade.

Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral