news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Rizki Amana

Tegas! Komentar Kamaruddin Soal Putri Candrawathi yang Belum Ditahan: Itu Cuma Alasan Penyidik. Awas Dipengaruhi Pihak Luar

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sejak Jumat siang hingga Sabtu pukul 01.00 malam
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sejak Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB malam tadi.

Ini kali kedua Putri Candrawathi muncul ke publik, setelah terakhir ia muncul ketika Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka. Sebelumnya Putri Candrawathi belum diperiksa karena alasan kesehatan.

Kamaruddin Simanjuntak siap adopsi anak Ferdy dan Putri


Kamaruddin Simanjuntak (tvOne/Rizki Amana)

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya siap mengadopsi anak berusia 1,5 tahun dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Hal tersebut bakal dilakukan pihaknya agar Putri Candrawathi bisa langsung ditahan oleh penyidik. Kamaruddin menganggap bahwa belum ditahannya Putri karena masih memiliki anak yang masih kecil merupakan alasan penyidik untuk tidak dilakukan penahanan.

"Ya itu kan alasan subjektif dari penyidik, tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak ibu itu mau," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Kamaruddin menjelaskan langkah mengadopsi anak berusia 1,5 tahun itu dilakukan untuk menghindari alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi. 

Karenanya, Kamaruddin meminta pihak penyidik untuk dapat melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi pasca dilakukan pemeriksaannya pada Jumat (26/8/2022) siang ini. 

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," katanya. 

Selain itu, kata Kamaruddin langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi diperlukan penyidik dalam rangka mengungkap fakta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ungkapnya. 

Putri Candrawathi membantah terlibat pembunuhan Brigadir J


Putri Candrawathi saat memenuhi panggilan Polri

Putri Candrawathi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) dan baru selesia pada hari Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB.

Selama pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, Putri membantah tuduhan dia terlibat dalam kematian Yosua.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim, Sabtu dini hari.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral