Kronologi lengkap kasus Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Kronologi Lengkap Kasus Brigadir J, Dari Skenario Palsu Hingga Dikumpulkannya 5 Tersangka Di Lokasi Penembakan

Senin, 29 Agustus 2022 - 06:18 WIB

Keluarga Tak Diizinkan Lihat Jasad Brigadir J


Pemakaman ulang jenazah Brigadir J (Antara)

Pada hari yang sama, Sabtu (9/7/2022) keluarga Brigadir J sempat tidak diizinkan untuk melihat kondisi jenazah. Pihak keluarga tidak mau menerima dan menandatangani berita acara serah terima apabila tidak melihat kondisi jenazah Brigadir J.

Setelah keluarga diizinkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah Brigadir J. Keluarga pun menerima penjelasan bahwa Brigadir J meninggal setelah terlibat tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Setelah mendengarkan penjelasan terkait jumlah tembakan dan posisi tembak menembak, pihak keluarga tidak percaya dan mempertanyakan masalah CCTV yang ada di tempat kejadian. Lantas, dirasakan terdapat berbagai kejanggalan lain yang kemudian menjadi viral di media.

Pada Senin (11/7/2022) Listyo Sigit mengungkapkan ada informasi terjadi permasalahan saat pengantaran jenazah kepada keluarga Brigadir J.

Pada hari yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melakukan konferensi pers terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Divpropam Polri. Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Polri Bentuk Timsus untuk Investigasi Kematian Brigadir J


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

12 Juli—20 Juli 2022

Kapolri membentuk Tim Khusus Polri berdasarkan SPRIN Nomor SPRIN/5647/VII/HUK.12.1./2022 tanggal 12 Juli 2022. Tim ini bertugas untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, objektif, transparan, dan akuntabel.

Tim Khusus Polri juga berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Saya ingin memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Timsus Polri bebas dari kepentingan pihak-pihak terkait, demi menegakkan keadilan,” ujar Jenderal Sigit.

Investigasi yang dilakukan oleh Timsus juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait dengan peristiwa penembakan di Duren Tiga.

Selanjutnya, Polri, dalam hal ini termasuk Timsus Polri, mendapatkan laporan dari Kuasa Hukum Brigadir J terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap Brigadir J.

Oleh karena itu, pada Senin, 18 Juli 2022 Kapolri mengambil kebijakan untuk menonaktifkan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kemudian pada 20 Juli Polri juga menonaktifkan Karo Paminal Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral