news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Susno Duadji Sebut Kasus Ferdy Sambo Ekor dan Kepalanya ke Mana-mana.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Susno Duadji Sebut Ekor dan Kepala Kasus Ferdy Sambo ke Mana-mana

Kasus Ferdy Sambo belum juga usai, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, yang menyatakan, ekor kasus Ferdy Sambo ke mana-mana dan kepalanya juga ke mana-mana. 
Senin, 29 Agustus 2022 - 18:39 WIB
Reporter:
Editor :

Sumatera - Kasus Ferdy Sambo belum juga usai, bahkan kasus tersebut menjadi buah bibir masyarkat dan membuat rakyat Indonesia beropini. Begitu juga dengan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, yang menyatakan, ekor kasus Ferdy Sambo ke mana-mana dan kepalanya juga ke mana-mana. 

Hal itu diungkapkan mantan Kabareskrim Polri itu, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), seperti yang dikutip tevonenews.com, pada Minggu (28/8/2022) malam. 

"Jadi begini, pertama kita dapat beberapa masukan, judul tadi itu bagus sekali, sudah ditambahi oleh Pak Trimed sahabat saya tercinta ini. Pertama, kasus Sambo ekornya ke mana-mana, dan kepalanya ke mana-mana," ujar susno Duadji.

Sambungnya menjelaskan, kalau soal masalah hukum di kasus Ferdy Sambo ini sudah 80 persen selesai. Lalu, ia katakan, kalau buku tri sudah dilimpahkan dan kalau nantinya kalau sudah dikonsultasikan dengan JPU tidak P19. 

"Bukan berarti tidak P19 itu merupakan strategi untuk menggampangkan masalah, sehingga dia bisa lepas di tingkat pengadilan tetapi karena betul-betul koordinasi di bawah tangan dan tidak bolak-balik berkas, itu akan memberikan petunjuk yang benar dan pemahaman yang benar dan di pengadilan betul-betul terbukti, itu satu," imbuhnya.

Kemudian, Susno katakan forumnya Pak Karni merupakan forum yang melebihi forumnya Mahkama Agung. 

"Siapa yang tak gatal telinganya kalau ILC sudah ngomong, bukann gatal lagi, tak bisa tidur. Presiden Indonesia, enam kali baru dengar tetapi Pak Trimed dia ngomong di ILC bentuk pencari fakta, tentang tarik berkas ke Mabes, malah didengar. Berarti ini (ILC) satu tingkat di atas forum resmi," tuturnya. 

Nah, ia katakan, lalu bagaimana mengawal kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo ini? ia sebutkan, mengawal kasus itu dengan forum media, media sosial, civil society.
 
"Kemudian, caranya ya begini, kalau pengawalannya bagus,  kita beri masukkan, dan jika ada yang salah kita kritik. Kemudian kita lemparkan  juga ke pada DPR, karena DPR adalah perpenjangan tangan kita untuk berpolitik resmi. Kita mau memperbaiki instutusi Polri, tanpa ada gembar-gembor di ILC, tetapi tidak dicatat pak Trimed dan Pak Desmon, itu tak akan dibahas di DPR, tetapi karena beliau tindaklanjuti, dipanggilah Kapolri dan hanya DPRD yang bisa memanggil Kapolri," tuturnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral