Susno Duadji Sebut Kasus Ferdy Sambo Ekor dan Kepalanya ke Mana-mana.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Susno Duadji Sebut Ekor dan Kepala Kasus Ferdy Sambo ke Mana-mana

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:39 WIB

"Tinggal nanti di persidangan akan diketahui, apakah dia ikut serta atau menutupi. Jadi bisa 340 dan 338 juntonya pasal 55 dan 56 ayat 1 dan ayat 2. Itu sabetan ekronya pak," katanya. 

Dan apabila, ia katakan, sudah di dalam catatan kode etik, seorang polisi akan jatuh karirnya hingga tidak bisa sekolah atau pendidikan lagi serta tidak bisa naik pangkat.

"Jadi kalau dia memang tidak ada sekali kesalahannya dan diputuskan juga, dia tidak punya kesalahan dan direhabilitasi namanya, sehingga jabatannya dipulihkan lagi, ikut pendidikan tidak terhambat dan juga untuk naik pangkat tidak terhambat, itu yang terkena komisi kode etik," pungkasnya. 

Kemudian, untuk masalah pidana, ia katakan, belum selesai. Sebab, ada yang berperan utama, dan hari pertama peristiwa itu, ia sebutkan, ada yang bertemu dengan Ferdy Sambo. 

"Dan sudah merancang untuk ini, dan dibuat untuk hoaks, yang menipu komisi III, termasuk pak Mahfud juga, term,asuk kita semua dan termasuk Kapolri juga ditipu," ujarnya.

Jadi, ia ungkapkan, Pak Fahmi juga harus digeret, di mana dia merupakan penasihat Kapolri. Kemudian, ia juga sebutkan, bahwa dirinya senang sekali karena Komisi III DPR sudah menyuarakan hal itu. 

"Kemudian ke mana lagi kepala ini menyabet, tentunya ke Ibu-ibu Bahyangkari dan bapak-bapak polisi muda yang edone. Sehingga di RDP Komisi III, ada yang menyebutkan ibu-ibu Bahyangkari itu memakai tas merek Hermes. Tapi ini menjadi catatan Pak Kapolri, bahwa berpamer baju mewah, mobil mewah, insyaAllah jadi catatan dan walaupun sudah pernah dilarang untuk berpamer," katanya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral