Susi mantan ART Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Terungkap! Ini Jawaban Dirtipidum Soal Ruang Rahasia Tempat Penyiksaan Brigadir J yang DIviralkan Wanita Diduga ART Ferdy Sambo

Selasa, 6 September 2022 - 14:52 WIB

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan sosok wanita yang diduga Susi mantan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendadak viral di media sosial. Terlebih, wanita membuat geger netizen setelah memberikan kesaksian soal kekejaman Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. Dia bahkan mengatakan soal ´pintu rahasia´.

Terungkap! Ini Jawaban Dirtipidum Soal Ruang Rahasia Tempat Penyiksaan Brigadir J yang DIviralkan Wanita Diduga ART Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan kekejian yang diungkapkan oleh seorang wanita diduga mantan asisten rumah tangga (ART) menjadi sorotan di media sosial. Diketahui wanita tersebut menyampaikan pernyataan yang membuat geger soal pembunuhan Brigadir J. 

Dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @beritaterhangat26 pada Senin (5/9/2022), wanita tersebut berkoar membeberkan kelicikan sang majikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

¨Waktu Yosua mau di tembak, Yosua diikat badannya sama Sambo. Di dalam pintu rahasia itu di buka di dalamnya banyak laki-laki polisi semua yang dibunuh, yang diambil organ tubuhnya semua. Dia dijadikan patung di dalam,¨ ujar wanita tersebut.

Tak hanya itu, wanita diduga ART Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa tak hanya Sambo dan Putri Candrawathi, anaknya juga terlibat dalam  pembunuhan Brigadir J. 

Menanggapi video viral itu, Polri pun buka suara. Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa video wanita yang diduga mantan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanyalah hoax semata. 

¨Ah enggak lah enggak lah. Hoax lah itu kan itu sudah disampaikan oleh Dokter Forensik," kata Dedi dikutip dari VIVA pada Senin (5/9/2022). 

Dedi Prasetyo juga mengungkapkan soal pintu rahasia yang disebut-sebut dalam video viral sebagai tempat untuk menyiksa Brigadir J atau Brigadir Yosua itu tidaklah nyata.

¨Gak ada itu pintu rahasia,¨ sambungnya.

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Jalani Pemeriksaan dengan Lie Detector

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa 3 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. 

3 tersangka tersebut di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.

¨Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya,¨ ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).

Tujuan digunakannya lie detector dalam pemeriksaan ketiga tersangka yakni untuk menguji kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Andi Rian juga mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan juga akan digunakan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya.

¨Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Iya semuanya, terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," sambungnya.

Ketua LPSK Tutup Mulut Soal Kesaksian Bharada E Tentang Motif Ferdy Sambo

Hasto Atmojo selaku ketua LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J telah memberikan keterangan soal motif Ferdy Sambo menghabisi ajudannya tersebut, apa itu?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan telah mengetahui motif dari Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut itu diperoleh dari Bharada E. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022). 

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK. 

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan. 

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya. 

Komnas HAM Wanti-Wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan

Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan para penyidik untuk tidak terburu-buru merasa puas diri dan siap memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pasalnya menurut Taufan Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.

"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari VIVA pada Senin (5/9/2022).

Taufan kemudian membuat skenario kemungkinan yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR. Dia juga membahas soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.

¨Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kembali membeberkan sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya seperti kasus Marsinah yang terjadi pada tahun 1993. Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pembunuhan Munir.

¨ Saya kasih lagi, dulu kasus Marsinah, tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa itu mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian, tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim,¨ ungkap Taufan.

¨ Jangan lupa Muchdi Pr ya. Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum tapi Muchdi Pr dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan," sambungnya.

Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kembali untuk mewaspadai manuver yang mungkin dilakukan Ferdy Sambo cs, walaupun masyarakat Indonesia tampaknya sudah yakin Sambo akan berakhir dengan hukuman yang setimpal.

¨Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan istilahnya ya. Tapi orang-orang kan yakin banget Sambo tuh, cuma saya bilang hati-hati karena Sambo bukan orang sembarangan," kata Taufan. (viva/rka)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
14:04
00:47
01:33
01:11
01:43
Viral