news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Bukan Saya yang Berbicara, Tapi Kami yang Berbicara!" Kata Kamaruddin Simanjuntak

Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan salah satu perwira yang menjalani sidang kode etik sempat menemui Kamaruddin Simanjuntak dan memintanya tak terlalu vokal
Kamis, 8 September 2022 - 09:00 WIB
Reporter:
Editor :

“Kan gempar itu republik pada tanggal 18, mungkin atas inisiatif sendiri atau berdasarkan kolega, beliau menemui abang kita (Kamaruddin Simanjuntak) bilang yaudahlah kita percayakan kepada tim yang dibentuk TimSus dan jangan terlalu keras. Tapi hebatnya bang Kamaruddin bilang, yaudah saya gak bicara tapi yang bicara kami” sambungnya.

Pengacara Brigadir J menyoroti sikap Penyidik dan Polisi yang terkesan hormat kepada Ferdy Sambo


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (via Antara)

Salah satu pengacara Brigadir J, Mansur Febrian menyoroti perlakuan penyidik dan polisi lain terhadap Irjen Ferdy Sambo yang statusnya sudah jadi tersangka. Hal itu disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia TvOne yang tayang pada Kamis (1/9/2022).

Mansur Febrian mempertanyakan soal rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang masih mengarah kepada tuduhan pelecehan seksual.

“Pertanyaannya kemarin itu BAP yang digunakan untuk rekonstruksi itu milik siapa? Dari kelima tersangka ini BAP siapa yang digunakan? Awalnya Bharada E berbohong karena diiming-imingi sejumlah uang, kedua dijanjikan SP3,” pungkas Mansur Febrian.

Mansur Febrian juga menyoroti perlakuan terhadap Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka.

“Kalau kita lihat sepintas di media, begitu hormatnya penyidik dan polisi yang lain kepada yang sudah pakai baju oranye (Ferdy Sambo) yang sudah dipecat loh itu,” lanjutnya.

Host menekankan sesuai pernyataan Ito Sumardi bahwa adanya faktor psikologis yang mempengaruhi para penyidik yang memiliki pangkat lebih rendah dibanding tersangka.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi memberikan tanggapan soal perbedaan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pertama saya ingin menyampaikan informasi dari aspek teknis dan aspek normatifnya mengapa dalam penyidikan kasus pembunuhan itu perlu adanya rekonstruksi untuk memperkuat dugaan terhadap tersangka, selain karena memang pembunuhan pasti korbannya meninggal.” ujar Ito Sumardi.

“Hingga nanti tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas bahwa betul terjadi kasus tindak pidana pembunuhan yang disangkakan dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa maupun saksi,” sambungnya.

Ito menambahkan, dalam proses tersebut juga kemungkinan akan ada kendala psikologi, karena melibatkan orang-orang yang memiliki ikatan emosional.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:45
01:32
09:34
01:46
32:37
09:52

Viral