Gubernur Papua, Lukas Enembe..
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sakit, Izin Berobat ke Luar Negeri

Senin, 12 September 2022 - 23:04 WIB

Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe sakit hingga harus berobat ke luar negeri.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. 

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka Lukas Enembe dari KPK.   

Bahkan penetapan Enembe sebagai tersangka itu diperkuat dengan pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan hari ini ditunda karena Enembe sakit, sehingga disampaikan pemberitahuan oleh tim kuasa hukum. 

"Surat izin berobat ke luar negeri di Filipina telah ditandatangani oleh Mendagri per 12-26 September. Jadi jelas, Pak Gubernur ini sakit, kakinya bengkak dan permohonan ini telah diajukan lama ke Mendagri," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).

Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua ini diwarnai aksi unjuk rasa massa pendukung Enembe yang menolak adanya kriminalisasi hukum terhadap Lukas Enembe. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:03
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
Viral