Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J) dan Brigadir Yoshua..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tak Gentar! Pengacara Brigadir J Bantah Isu Memundurkan Diri: Tidak Ada Kata Mundur Dalam Perjuangan Ini

Jumat, 23 September 2022 - 18:48 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hingga kini belum menemui titik terang. Adapun kini Pengacara Brigadir J bantah isu memundurkan diri, Jumat (23/9/2022).

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan. 

Tak Gentar! Pengacara Brigadir J Bantah Isu Memundurkan Diri: Tidak Ada Kata Mundur Dalam Perjuangan Ini..


 

Soal Potensi Perubahan BAP tersangka saat di Pengadilan

Martin Lukas Simanjuntak, hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne. Ia menerangkan beberapa hal terkait keadilan keluarga kliennya dan jawab isu memundurkan diri.

Soal keluarga Brigadir sudah lelah, Martin mengatakan bahwa keluarga yang agak capek dan lelah adalah dari Bapaknya yakni Samuel Hutabarat.

"Yang lelah itu pak samuel yah, kalau ibu, tante dan adik dan kaka Yoshua tidak (lelah). Mereka masih semangat.

Ia pun menyebutkan isu terkait tim pengacara keluarga Brigadir J yang mundur, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan informasi atau isu adalah hoax.

"Itu hoax teman-teman, dua hal yang memungkinkan kami mundur. Yang pertama adalah kuasa kami dicabut atau yang kedua Tuhan Yesus datang untuk kedua kali, selain itu kita nggak akan pernah mundur," ungkapnya.

"Mau disuap kita nggak pernah terima, mau ditembak kepala kita sudah siap. jadi tidak ada kata mundur dalam perjuangan ini.

"Memang kritik ini lebih tepat disematkan untuk penyidik yah, kenapa perkembangan perkara ini sangat pasif dilaporkan kepada kami, padahal kami adalah pelapor. Jadi bang Kamaruddin mengatakan bahwa kita siap-siap kecewa, ya wajar-wajar saja.

Karena memang tidak ada kooperatif-nya disini saya lihat penyidik dalam hal menyampaikan update-update informasi. 

Ditanyakan oleh host tvone mengenai apakah adanya potensi dari keterangan para tersangka atau pun saksi, dari kata menembak dan membunuh, dapat meringankan hukuman dari beberapa tersangka.

"Pertama-tama harus kita flachback dulu bahwa Ferdy Sambo bisa jadi tersangka, itu awal mulanya ada keterangan saksi yang ada di TKP 

Keterangan atau pun perubahan dari saksi Bharada Eliezer itulah yang akhirnya dengan didukung barang bukti lain, akhirnya menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Lebih lanjut, Martin mengatakan bahwa dari keempat orang tersangka,"Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal itu sudah firm mereka mengatakan bahwa memang mereka khusunya Ricky Rizal dan Bharada Eliezer ini disuruh untuk menembak oleh Ferdy Sambo. Satu jam atau satu setengah jam sebelum kejadian ya sekitar setengah 4 sore di Jalan Saguling." jelasnya.

Atas dasar itu, Tim Pengacara Brigadir J mengatakan bahwa ini telah memenuhi unsur keterangan dan membukti Ferdy Sambo tersangka.

"Lalu mengenai menembak dan membunuh, kita sudah dewasa ya. Dalam artian begini, ketika dampak dari peluru 9mm yang biasa dipakai untuk menegakkan hukum ini,  

Tentunya ketika terkena badan manusia ya, itu dampaknya bukan hanya iseng-iseng ya. Seperti anak kecil main tembak-tembakan peluru plastik, Tentunya ketika seseorang menyuruh untuk menembak, dia sudah tahu bahwa itu memungkinkan untuk membunuh atau mematikan dari yang ditembak.

"Ketika Bharada E disuruh oleh Ferdy Sambo untuk menembak, teriakkan itu diulang-ulang yah, tembak-tembak. Sehingga Eliezer tuh menembak berkali-kali, 

Martin mengatakan bahwa tentunya orang yang menggerakan Eliezer yakni Ferdy Sambo, Yang menembak dan mengakibatkan kematian, itu bertanggung jawab karena mens rea-nya terhadap actus reus ada pada orang penyuruh.

Selanjutnya, Martin Lukas Simanjuntak membeberkan alasan kenapa Ferdy Sambo tidak dapat lepas dari jeratan tersangka utama dan menjadi otak pembunuhan adalah karena dia (Ferdy Sambo) ikut menembak.

"Dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo ini menembak juga dan dia menembak bagian kepala. Kalau kita ingat apa yang disampaikan oleh Dokter Ade Firmansyah, dua titik vital yang membuat Brigadir J tuh tewas, yang pertama bagian dada langsung kehialngan banyak darah 700 ml, lalu yang kedua bagian kepala belakang, yang menembak kepala belakang adalah Ferdy Sambo. Jadi dia adalah penentu kematian dari Brigadir J," terangnya. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral