Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo..
Sumber :
  • antara

Soal Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Lamban, Polri Ungkap Ada Kabar Baik Minggu Depan, Apa Itu?

Sabtu, 24 September 2022 - 14:53 WIB

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:20
01:42
10:39
02:06
01:02
00:50
Viral