Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

KPK Tanggapi Lukas Enembe yang Minta Izin Berobat ke Singapura, Ini Kata Ali Fikri

Minggu, 25 September 2022 - 00:11 WIB

Diketahui KPK melayangkan surat panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe selaku tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada Senin (26/9/2022) di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).

"Jadi kami minta agar pak gubernur tetap kooperatif, makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan pak gubernur menurut dokter sudah agak menurun," sambungnya. 

Tak cukup sampai di situ, Stefanus menyebut jika kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin menurun setiap harinya. 

Bahkan, ia menyebut Lukas Enembe perlu mendapatkan perawatan intensif rumah sakit di Singapura terkait sakit yang dideritanya. 

Pihaknya turut serta menyebut jika permintaan tersebut tak dapat dikabulkan Jokowi dapat mengancam suasana keharmonisan di tanah Papua. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
Viral