Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Polri Angkat Bicara, Siap Hadapi Kemungkinan Gugatan Ferdy Sambo yang Tak Terima dengan Hasil Sidang Banding KKEP

Minggu, 25 September 2022 - 12:38 WIB

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang, dikutip dari Antara (24/9/2022).

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

Tanggapan Polri soal sosok kakak asuh yang akan membantu Sambo mendapat keringanan hukuman


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Antara)

Baru-baru ini beredar spekulasi adanya sosok kakak asuh yang membekingi Ferdy Sambo dan diduga akan membantu Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
02:10
01:38
07:50
02:40
06:25
Viral