Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022)..
Sumber :
  • Antara

KPK Ancam Pihak yang Menghalang-halangi Proses Hukum Lukas Enembe dengan Pasal 221 KUHP

Selasa, 27 September 2022 - 00:35 WIB

"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

"Saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

Selain itu, Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran," tuturnya.(ant/chm/mut)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral