Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Rekrut Dua Mantan Anggota KPK, Berikut 4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 - 08:39 WIB

Jakarta - Diketahui, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Informasi tersebut diketahui dari undangan konferensi pers kuasa hukum Ferdy Sambo yang bertajuk "Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan Bagi Semua Pihak".

Dalam undangan tersebut, ada nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang ikut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo bersama Arman Hanis dan Sarmauli.

Berikut beberapa fakta setelah bergabungnya dua mantan pegawai KPK tersebut.

1. Sadari banyak yang kecewa dengan skenario Ferdy Sambo


Febri Diansyah (tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).

Hal itu ia sadari karena ada skenario awal yang telah dibuat hingga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kasus ini.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
01:56
00:49
01:46
04:06
01:58
Viral