Ferdy Sambo/Febri Diansyah/Putri Candrawathi.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

4 Janji Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Gabung Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kamis, 29 September 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Publik dikejutkan dengan keputusan Febri Diansyah, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui sebelumnya, dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berikut sejumlah janji yang disampaikan oleh Febri Diansyah setelah bergabung ke dalam tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.

1. Berkomitmen akan mendampingi secara objektif dan tidak benarkan yang salah


Febri Diansyah (tvOne/Julio Trisaputra)

Febri Diansyah mengatakan, pendampingan hukum bersama tim untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu akan dilakukan secara objektif.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.

"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.

2. Memberikan pembelaan yang adil


Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kini bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist.)

Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).

Febri Cs juga mengaku telah berdiskusi dengan para ahli hukum dan psikolog. Semua itu dilakukan sebagai janjinya yang akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang. 

Febri mengatakan bahwa mereka telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis.

“Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut. Selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat,” katanya.

3. Ingin Profesional mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (tvOne/Julio Trisaputra)

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan siap mendampingi hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut dia, pilihannya masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena keprofesionalannya dalam menjalankan profesi sebagai advokat.

"Pilihan profesional kami sebagai advokat. Sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat, itu dari segi etis," ungkap Febri Diansyah di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Febri menjelaskan pengalaman kerja di KPK memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya, termasuk dalam menerima pekerjaan tersebut.

Sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, Febri mengatakan menjadi advokat memiliki beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional. 

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi. Namun, kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," jelasnya.

4. Akan serius beri pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan


Kuasa Hukum Puti Candrawathi (ist.)

Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengakui beberapa tindakan yang dilakukan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menyanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) menegaskan bahwa dia mengaku sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," kata Febri di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). 

Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif.

Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.

"Seperti yang disampaikan Bang Arman tadi, ada satu bagian yang disampaikan langsung pada saat itu bahwa Ferdy sambo dalam kondisi sangat emosional," jelasnya.

Oleh karena itu, Febri mengaku siap mendampingi proses hukum tersebut dengan cara masuk sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dia menegaskan sejak awal diminta menjadi tim penasihat hukum, dirinya hanya ingin mencari dan menegakkan fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut.

"Saya sejak awal bilang bisa memberi pendampingan hukum jika fakta-fakta dikeluarkan agar proses hukum objektif," imbuhnya. (put/act/Mzn)

 

Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
12:16
01:50
01:16
04:12
04:35
Viral