- Kolase Tvonenews.com
Terungkap Wajah Asli Sosok Diduga Mami Linda yang Beli 5 Kilogram Sabu-sabu ke Irjen Teddy Minahasa, Sudah Pakai Rompi Oranye
Sosok Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan menggelar konferensi pers siang ini (14/10/2022).
Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan.
Pergantian Kapolda Jatim dari Nico Afinta ke Teddy Minahasa Putra tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Namun, dua hari kemudian, pada 12 Oktober 2022, Iren Teddy Minahasa justru harus ditangkap polisi setelah tersandung kasus narkoba.
Ditahan 30 Hari ke Depan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda.
Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta.
Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa positif.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Terancam PTDH
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.