news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Irjen Teddy Minahasa: Polisi Itu Pengabdian, Kalau Mau Kaya Jangan Jadi Polisi!

Jenderal Bintang Dua Polri kembali tersandung kasus setelah Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu..
Minggu, 16 Oktober 2022 - 08:53 WIB
Reporter:
Editor :

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa


Ilustrasi Irjen Teddy Minahasa Putra dan sabu-sabu (kolase tvOnenews)

Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, ia menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang pengusaha Diskotik bernama Mami Linda.

Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta langsung Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono untuk menangkap Teddy. Listyo Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.

Kapolres Jakarta Pusat sampaikan kronologi


Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa (ist.)

Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.

Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.

Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan sampai ke Kapolda Metro Jaya


Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (tvOne/Rizky Amana)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral