news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Mencengangkan, Ferdy Sambo Manfaatkan Pengalaman di Kepolisian Untuk Menjadi Otak Pembunuh Brigadir J

Sidang perdana kasus menewaskan seorang ajudan bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/10/2022)
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:06 WIB
Editor :

Richard Eliezer atau Bharada E Menerima Tantangan Ferdy Sambo

Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. 

Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.

Berdasarkan surat dakwaan, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal mengaku tidak sanggup untuk menembak Yosua. Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.

“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.

Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851.

Pemberian Imbalan Terima Kasih dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Tercatat dalam surat dakwaan, pada tanggal (10/7/2022), dua hari setelah terbunuhnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan kuat Ma’ruf untuk bertemu di ruang kerja Rumah, Jalan Saguling 3 No. 29 dan mengumpulkannya dalam satu ruangan.


Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Tim tvOne - Langgeng Puji)

Kemudian, ketiganya duduk dihadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan memberikan amplop berwarna putih yang berisikan sejumlah uang dolar total senilai 2 miliar rupiah dan sebuah handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah rusak atau dihilangkan.

Hal ini disebabkan untuk menghilangkan jejak komunikasi pada saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi lagi.

“Kemudian saat itu Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf,” tertulis dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang disebutkan oleh Jaksa.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral