GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Polda Metro Jaya Beberkan Alasannya...

Polda Metro Jaya merespons soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Kamis, 12 Februari 2026 - 14:33 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya merespons soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Richard Lee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, bahwa penolakan tersebut lantaran penyidik telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan, pelapor, dan terlapor kurang dari 7 hari setelah diterbitkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga dalam hal ini, penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Artinya penyidikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Kamis (12/2/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Selain itu Budi menerangkan bahwa materi pokok bukan kewenangan lembaga praperadilan, namun aspek formil.

Pemberitahuan penetapan tersangka juga tidak melampaui waktu yang telah ditentukan.

"Artinya sesuai dengan waktu deadline, sesuai dengan materi sehingga tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka," jelasnya.

Budi menuturkan, penolakan ini didukung dari alat bukti Pasal 184 KUHAP, yaitu termohon dalam hal ini melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang yang kesesuaiannya relevan dengan, serta 3 orang pemeriksaan ahli.

"Maka putusan sidang praperadilan tersangka DRL dinyatakan ditolak sepenuhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon," tuturnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penolakan tersebut artinya bahwa penetapan tersangka terhadap Richard Lee sah.

Berdasarkan pertimbangannya, Hakim menyebut bahwa penetapan tersangka Richard Lee sesuai dengan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum pidana. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Persembahkan Pengalaman Istimewa untuk Nasabah BRI Prioritas Lewat Intimate Night dengan The Dudas

BRI Persembahkan Pengalaman Istimewa untuk Nasabah BRI Prioritas Lewat Intimate Night dengan The Dudas

BRI kembali mempersembahkan pengalaman istimewa bagi nasabah BRI Prioritas melalui Intimate Night with The Dudas di Balikpapan, Sabtu (7/2). 
Pramono Minta Maaf Jalan Rusak di Jakarta Makan Korban Lagi, Sebut 6.000 Lubang Sudah Mulai Ditambal

Pramono Minta Maaf Jalan Rusak di Jakarta Makan Korban Lagi, Sebut 6.000 Lubang Sudah Mulai Ditambal

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang terjadi di Flyover Grogol, Jakarta Barat.
Jadi Korban Rasial Oknum Bobotoh, Ratchaburi FC Pasang Badan

Jadi Korban Rasial Oknum Bobotoh, Ratchaburi FC Pasang Badan

Gabriel mengalami tindak rasial oleh oknum Bobotoh melalui sosial media akun Instagram resmi tepat setelah dia membawa Ratchaburi FC menang dari Persib. 
Gelapkan Dana Investasi hingga Rp25 Miliar, Pengusaha Wanita Ditetapkan DPO oleh Polres Depok

Gelapkan Dana Investasi hingga Rp25 Miliar, Pengusaha Wanita Ditetapkan DPO oleh Polres Depok

Polres Metro Depok resmi terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Tia Ocvaria Hinnarti dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi
Khofifah Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim di Tipikor Sidoarjo

Khofifah Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim di Tipikor Sidoarjo

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tambahan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim tahun 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo, Kamis (12/2/2026).
Khofifah Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim dan Sampaikan Maaf

Khofifah Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim dan Sampaikan Maaf

Khofifah penuhi panggilan KPK sebagai saksi tambahan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim tahun 2019 di PN Sidoarjo

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT