- Kolase Tvonenews.com
Perintah Sesat Ferdy Sambo Bikin 'Gangster Duren Tiga' Dipecat, Para Loyalis Sambo Disidang Hari Ini
Jakarta - Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu, Rabu (19/10/2022).
Perintah Sesat Ferdy Sambo Bikin 'Gangster Duren Tiga' Dipecat, Para Loyalis Sambo Disidang Hari Ini
Enam orang perwira loyalis Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).
Sosok Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ferdy Sambo. (ist)
"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB.
Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.
Dipecat Tidak Hormat
Sebelumnya, Polri saat itu tidak segan-segan memecat polisi yang terlibat langsung membantu Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Sanksi terberat bagi para loyalis Ferdy Sambo itu adalah pemecatan tidak hormat, namun setelahnya mereka yang terlibat pembunuhan Brigadir J akan diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan dirinya secara tidak hormat. (ist)
Saat itu, Ferdy Sambo menjadi orang yang pertama kali menjalani sidang kode etik Polri dan berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat secara tidak hormat.
Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto diberikan sanksi yang sama, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat oleh Polri.
Pemecatan tidak hormat itu terjadi karena Kompol Chuck Putranto terbukti membantu Ferdy Sambo merusak alat bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, Kompol Chuck Putranto mendapatkan perintah mengamankan dan menyalin rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.