Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang perdana Obstruction of Justice Kasus Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Brigjen Hendra Kurniawan Pasrah dan Menuruti Ferdy Sambo, Rp 300 Juta Untuk Mancing Belum Diganti

Kamis, 20 Oktober 2022 - 06:17 WIB

“Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan profesional dan dia bayar, dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik kes beberapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu di telepon Sambo,” ungkap Yoso saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Uang yang telah digunakan oleh Hendra yang sebelumnya sudah ditarik untuk menyelenggarakan turnamen memancing di wilayah Pluit, Jakarta Utara.


Brigjen Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Henry Yoso menegaskan bahwa kliennya menyewa sebuah jet pribadi dari sebuah perusahaan profesional dengan merogoh kocek yang cukup dalam.

“Rp300 juta pulang pergi (penyewaan jet-red). Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu,” kata Henry Yoso.

Nama Mantan Karo Paminal Polri tersebut telah terseret dalam kasus perintangan hukum atau Obstruction of Justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Disebutkan dalam BAP, bahwa Hendra mengakui bahwa dirinya menyewa sebuah jet pribadi untuk pergi ke Jambi dan menemui keluarga Brigadir J.

“Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bribda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika,” ungkap Hendra Kurniawan dalam BAP.

Menurutnya penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.  

"Yang penting, yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan, boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral