GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Gugatan Praperadilan Kubu Eks Jampidsus, Pengamat: Penyitaan dan Penggeladahan Aset Bisa Batal Demi Hukum

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah melayangkan gugatan praperadilan terkait penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan tersangkanya pada dugaan kasus TPPU.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB
Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Bisa Merambah Aset Kripto, Saham dan Investasi Digital?
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenewa.com - Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah melayangkan gugatan praperadilan terkait penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan tersangkanya pada dugaan kasus TPPU.

Adanya upaya yang dilakukan kubu Febrie Adriansyah turut direspons oleh publik diantaranya Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya jika sidang praperadilan itu dikabulkan maka upaya hukum penyitaan dan penggeledahan aset batal demi hukum.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar
Sumber :
  • Istimewa

Ia pun menyatakan jika hal itu terjadi maka penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam mengusut kasus tersebut. 

"Ya tentu saja jika Sprindik satu dibatalkan maka bisa dilakukan dengan Sprindik baru," kata Abdul Fickar kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Abdul Fickar menjelaskan penyidik masih memiliki bukti pendukung yang cukup untuk bisa dijadikan sebagai alat bukti jika gugatan praperadilan dimenangkan kubu Febrie Adriansyah.

"Jika ada bukti pendukung yang cukup bahwa maka aset itu sebagai alat bukti" ujarnya.

Sebelumnya, pihak eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) menyebut adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya. 

Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut ditemukan dalam lima aspek yang menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan. 

"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," kata Febri usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 18 Agustus 2026. 

Ia mengatakan bahwa kelima aspek tersebut yaitu terkait dengan penetapan tersangka TPPU tanpa predicate crime yang jelas, penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU di satu surat perintah penyidikan (sprindik). 

Kemudian, adanya proses penggeledahan, penyitaan, serta penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka, hingga pencegahan ke luar negeri dan penanganan perkara lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," kata dia. 

Untuk itu, Febri mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan sejumlah ahli dalam persidangan berikutnya untuk menguji dugaan pelanggaran tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati Hakim tunggal praperadilan yang memimpin sidang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu mohon doa di tengah dugaan penipuan dan status tersangka. Ia yakin masalah tersebut hanya miskomunikasi dan berharap segera diselesaikan.
Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) yang dilakukan oleh pria berinisial R di Utan Kayu
Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero resmi masuk skuad Como 1907 untuk musim 2026/2027 dengan nomor 12. Kepastian ini muncul di tengah rumor sang kiper dibidik Juventus.
Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Salah Ketik dalam Administrasi Penyidikan Tidak Perlu Diperdebatkan

Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Salah Ketik dalam Administrasi Penyidikan Tidak Perlu Diperdebatkan

Ahli Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyebut bahwa kesalahan penulisan atau typo terkait administrasi di kasus Febrie Adriansyah
Akses Sulit Dijangkau, Gibran Naik Motor Tinjau Korban Gempa di Kampung Waso NTT

Akses Sulit Dijangkau, Gibran Naik Motor Tinjau Korban Gempa di Kampung Waso NTT

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung korban gempa di Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak Sekadar Garis Batas dan Jaga Kedaulatan, Kawasan Perbatasan pun Tersentuh Program Prioritas Presiden

Tak Sekadar Garis Batas dan Jaga Kedaulatan, Kawasan Perbatasan pun Tersentuh Program Prioritas Presiden

Pengelolaan dan pengembangan kawasan perbatasan Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan seiring dengan menguatnya peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI). 

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi mesum seorang warga negara asing (WNA) bersama dua wanita yang diduga warga lokal di depan rumah warga viral di ...
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Selengkapnya

Viral