Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelum mengikuti Sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Hari Ini Sidang Lanjutan Bharada E, Ada 12 Saksi Dibagi Jadi 4 Klaster

Senin, 31 Oktober 2022 - 07:29 WIB

Jakarta - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer bakal kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi yang mana dibagi menjadi empat klaster, saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan saksi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan, terdiri dari empat orang.

"Saksi yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Saguling, Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianhs Laba Kobam alias Damson selakh sekuriti," kata Ronny seusai dikonfirmasi.

Ronny menjelaskan pemeriksaan saksi dari rumah Ferdy Sambo lainnya, yang berada di Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

"Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)," tambahnya.

Selain itu, Ronny mengatakan pemeriksaan saksi rencananya akan memanggil pekerja di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebanyak dua orang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
03:57
02:09
03:28
12:33
02:09
Viral