GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) di Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sebut terkena ancaman hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340.
Jumat, 19 April 2024 - 17:51 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono proses kasus pembunuhan berencana terletak di Bandung Barat saat di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024)
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Cimahi, tvOnenews.com - Kapolres Cimahi, Jawa Barat, AKBP Aldi Subartono menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan berencana Ijal (31) terhadap korban berinisial DH (42) di Kabupaten Bandung Barat, akan terancam hukuman mati.

Perlu diketahui, pelaku pembunuhan berencana di Kabupaten Bandung Barat terhadap korban telah melanggar Pasal 340 lantaran sang pelaku telah membawa alat potongan pipa besi untuk melakukan pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga pasal yang kami kenakan adalah Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati. Dimana perencanaannya bahwa pelaku sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu potongan pipa besi," jelas Aldi saat di Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Pihak Polres Cimahi telah mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan berencana terhadap DH yang dilakukan pelaku.

Diketahui, para tersangka dari hasil penyelidikannya bahwa memang berencana untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Latar rencana pembunuhan tersebut untuk bisa melakukan aksi merampas harta beda yang dimiliki DH sebagai korban pembunuhan berencana tersebut di Bandung Barat.

Perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka ternyata sudah ditentukan sebelum dua hari korban terbunuh guna melancarkan aksi perampasan harta.

"Kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuh ini dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban," kata Kapolres Cimahi itu.

Demi merampas harta benda milik DH yang sudah berusia 42 tahun, pelaku Ijal (31) harus nekat melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban.

Meskipun sudah melakukan penyelidikan, pihak Polres Cimahi terus mencari alat bukti yang diduga sudah dirahasiakan atau dikuasai pelaku pembunuhan berencana itu.

Semisal sudah bekerja sama dengan pihak lain atau masih berhubungan dengan pihak keluarganya untuk menghilangkan jejak alat bukti lainnya sebagai proses lebih lanjut.

"Tim terus bergerak sampai mendapatkan beberapa alat bukti yang diduga telah dikuasai oleh pelaku, yang telah dititipkan kepada keluarga pelaku di rumah orang tua dan di rumah mertuanya," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk saat ini, pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan harta benda yang dirampas dimiliki korban.

Harta yang diamankan polisi seperti dua unit motor, satu buah handphone, serta sertifikat rumah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

2 Ayat Al-Quran tentang Wukuf di Arafah: QS Al-Baqarah Ayat 198 dan 199

Berikut dua ayat Al-Quran tentang wukuf di Arafah dalam ibadah haji, yakni QS. Al-Baqarah ayat 198 dan 199, lengkap tulisan arab dan terjemahannya.
Selengkapnya

Viral