- VIVA.co.id/Anhar Rizki
Soal Persidangan Ferdy Sambo, Panda Nababan Ungkap Potensi Kejutan yang Bisa Membuka Tabir Kebohongan
Jakarta - Hampir empat bulan berlalu, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menyajikan banyak keterangan saksi dalam persidangan. Beberapa diantaranya dinilai berbelit-belit dan diduga berbohong.
Menanggapi persidangan yang telah berjalan, politikus senior Panda Nababan mengatakan dalam kasus pembunuhan Yosua ada kebanggaan lantaran masyarakat Batak terlihat kompak.
Tanpa bermaksud untuk membawa sukuisme, ia menyebut kekompakan masyarakat Batak dalam memperlihatkan solidaritas dianggap mengagumkan.
"Saya pikir Pak Samuel merasakan itu. Dari keluarga Hutabarat, Simanjuntak, belum lagi dari kami-kami ini," kata Panda dalam acara Dua Sisi tvOne
Menurut dia, jika tak ada sikap atau karakter seperti itu maka proses hukumnya mungkin akan beda. Belum lagi, pihak keluarga terutama Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak yang kerap menyuarakan jeritan hatinya imbas pembunuhan terhadap putranya tersebut.
"Tapi, dengan jeritan sikap itu segala macam, itu punya dampak yang begitu besar. Kalau tidak akan cincay, selesai," tutur eks Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Dia menyebut kultur seperti itu mengambil peran besar. Pun, Panda menyinggung persidangan akan jadi perhatian saat Ferdy Sambo Cs duduk di kursi terdakwa dengan dicecar pertanyaan dari jaksa dan hakim.
"Ini kan belum selesai memeriksa. Baru satu, dua hari ini. Terdakwa kan belum diperiksa. Di situ nanti masyarakat akan tahu maafnya itu sandiwara atau tidak," sebut Panda.
Panda juga mengaitkan dengan pernyataan ibu Yosua, Rosti Simanjuntak terkait permintaan maaf Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Lalu, tuduhan dugaan pelecehan seksual oleh Yosua yang dilempar kubu Sambo.
"Dan, juga saya pikir diingatkan Pak Gayus (Gayus Lumbuun), contempt of court, satu penghinaan di pengadilan itu bisa dipidanakan," lanjut Panda.
"Nanti cerita pelecehan ini masih diterus-teruskan oleh pengacaranya, Ibu Rosti dan keluarga bisa mengadukan fitnah, bisa memperkarakan gitu loh," tutur Panda.
Meski demikian, ia masih percaya dengan jalannya persidangan serta hakim dan jaksa yang memiliki kredibilitas.