Koordinator APCD, Husni Jabal.
Sumber :
  • Ist

Anies dan NasDem Dilaporkan ke Bawaslu dan KPU, Ini Alasannya

Selasa, 6 Desember 2022 - 20:34 WIB

"Kami minta KPU untuk menolak penetapan Partai NasDem sebagai Peserta Pemilu 2024 dan pendaftaran kandidat Capres Anies Baswedan, karena secara nyata melakukan praktik politik identitas di tempat ibadah," katanya.

Bagi APCD, KPU harus tegas terhadap seluruh masyarakat terkait larangan penggunaan Masjid Baiturrahman Aceh seperti yang dilakukan Anies Baswedan dan tempat terlarang lainnya untuk kampanye politik. 

"Harus tegas dong karena tindakan ini kan sudah mengarah pada penggunaan politik identitas, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa," jelasnya. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral