Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Mengaku Tak Pernah Salah Perintah, Anak Buah Kena Batunya, Ferdy Sambo: Saya yang akan Tanggung Jawab

Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:30 WIB

Selanjutnya, tim penasihat hukum Baiquni Wibowo bertanya kepada Ferdy Sambo terkait poin C. 

Poin C pada peraturan tersebut berbunyi bahwa jika terjadi penolakan perintah, maka yang bersangkutan dapat melaporkan penolakan tersebut kepada atasan yang memberikan perintah atas penolakan perintah yang dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari atasan pemberi perintah. 

“Kalau misalnya ada bawahan saudara yang menolak maka bawahan saudara harus melapor kepada siapa atasan saudara?” Tanya tim penasihat hukum Baiquni Wibowo. 

“Ini secara umum atau dalam perkara?” Balas Ferdy Sambo bertanya.

“Terkait saudara sebagai Kadiv Propam,” jelas tim penasihat hukum Baiquni.

“Ya kalau kami di kepolisian, kalau menolak perintah saya ya, kalau berani dia lapor ke atasan saya. Kalau berani, kalau tidak berani, ya saya sih enggak berani,” kata Sambo


Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral