Arsip Foto - Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kiri), dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Kapolri Didesak Copot Kombes YBK Untuk Jaga Harkat Martabat dan Citra Polri

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Diduga terlibat pengedaran narkoba, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta pimpinan Polri segera mencopot Kombes Pol YBK dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.

"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat, karena kasus narkoba" kata Direktur Eksekutif, Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (8/1/2023)

Edi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri keterlibatan Kombes YBK dalam kasus narkoba. lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini

"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," katanya.

Lemkapi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi etik.

"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," katanya menegaskan.

Edi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba termasuk para perwira Polri setelah beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga.

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.

"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram. (ant/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral