Terdakwa Obstruction Of Justice, Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Arif Rachman Ngaku Gemetaran hingga Jongkok Seusai Nonton CCTV Brigadir J Masih Hidup

Jumat, 13 Januari 2023 - 23:05 WIB

Hakim Ketua Ahkmad Suhei menanyakan kenapa Arif sampai begitu takutnya setelah menonton rekaman CCTV pos pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga tersebut. Arif pun menjelaskan bahwa ia takut karena ada sesuatu yang tidak sesuai.

“Seharusnya ‘wah enggak beres ini’ kan gitu, bukan saudara jadi gemeteran kan gitu? masalahnya bukan saudara kan pelakunya,” kata Hakim.

"Hal yang kita yakini menurut kita itu benar ceritanya terus terjadi hal berbeda itu kan mengagetkan kita dan membuat kita panik. Sementara dari awal kita sudah ikut autopsi dan kita lihat sendiri kok, sepertinya tidak begini ya, kita lihat keterangannya," tutur Arif.

Arif mengatakan dia menonton rekaman CCTV melalui laptop yang dibawa oleh Baiquni Wibowo. Arif menonton video di teras rumah eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit setelah olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 13 Juli pukul 2 dini hari. Rumah Ridwan Soplanit persis bersebelahan dengan rumah dinas Sambo.


Arif Rachman Arifin. (tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Sebagai informasi, Arif Rachman Arifin didakwa merintangi penyidikan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.  

Atas perbuatannya, Arif Rachman Arifin didakwa dengan dakwaan alternatif pertama primair Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
02:10
01:38
07:50
02:40
06:25
Viral