Pertemuan perdana usulan mediasi antara kuasa hukum tersangka dan korban dugaan kasus investasi bodong Robot Trading Net 89 di Gedung Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Babak Baru Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net 89, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Hadir dalam Mediasi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:00 WIB

"Pada prinsipnya kami tidak keberatan apabila PT SMI hanya mampu membayar separuh dari apa yang mereka sudah terima dan nikmati selama ini," kata Evelin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Kendati tak keberatan dengan usulan tersebut, Evelin meminta Andreas dan Samuel beserta tersangka lainnya untuk dapat ikut hadir dalam mediasi tersebut. 

Pasalnya, pada pertemuan usulan mediasi pertama tersebut tidak tampak seorang pun pengurus dari PT SMI yang notabene telah berstatus sebagai tersangka.

"Tapi tolong itu Andreas, Samuel dan tersangka-tersangka lainnya bersikap gentleman dan hadir menemui kami di sini, karena kami tidak pernah melaporkan exchanger tapi mereka itulah yang kami laporkan," kata Evelin. 

"Yang penting mereka itu Andreas dan Sammy gentleman dan hadir jangan kabur-kaburan, baru kita bicarakan seperti apa mekanisme pelaksanaan pengembalian uang para korban tersebut. Harus jelas dan tidak makan waktu lama lagi jadi tidak seperti mengulur-ulur waktu saja," sambungnya. 

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan berkedok Investasi Robot Trading Net89. 

Selain menyita sejumlah aset, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net 89 atau PT SMI. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral