Sosok pelaku pembunuhan berantai pada kasus berbeda, Ryan Jombang, Wowon Erawan alias Aki, dan Erwin.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

5 Pembunuhan Berantai Mengerikan Serupa yang Dilakukan Wowon Cs, Ada yang Dibantai, Dikubur di Septic Tank

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur-Garut yang melibatkan tiga tersangka, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede menjadi salah satu kasus mengerikan yang pernah terjadi, khususnya di Tanah Air, Sabtu (21/1/2023).

Bagaimana tidak? kasus pembunuhan berantai tersebut membuat 9 nyawa melayang, dan para korban yang dihabisi oleh ketiganya merupakan keluarga sendiri, dan kerabat.

Dan fakta yang mengerikan adalah, terdapat beberapa keluarga tersangka Wowon yang justru dihabisi oleh partner in crime-nya, yaitu Duloh.

Ya, Duloh disebut bertindak sebagai eksekutor pembunuhan berantai tersebut.

Dari 9 korban yang dibantai, 8 di antaranya eksekutornya adalah Duloh, partner in crime Wowon.

Meski begitu, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon, Duloh, dan Dede itu bukan yang pertama kali terjadi di Tanah Air.

Setidaknya pernah terjadi 5 kasus serupa dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs.

Berikut ini tvOnenews.com beri rangkumannya untuk Anda.

1. Ryan Jombang


Sosok pelaku pembunuhan berantai, Ryan Jombang. (istimewa)

Kasus Ryan Jombang menjadi salah satu kasus yang membuat gempar masyarakat.

Sosok yang disebut-sebut memiliki kelainan seksual itu membunuh 11 korbannya dengan cara yang sangat sadis.

Pada 12 Juli 2008, aksi Ryan Jombang membunuh belasan orang itu terungkap setelah ditemukannya 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.

Ya, Ryan Jombang selain membunuh, ia juga memutilasi para korbannya itu.

Pada 15 Juli 2008, Ryan Jombang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu dia ditangkap di salah satu rumah di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.

2. Pembunuhan di Way Kanan


Sosok Erwin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung, (istimewa)

Tak kalah sadis dengan pembbunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs, sebuah tragedi serupa pernah terjadi di Way Kanan, Lampu.

Tragedi pembunuhan berantai di Way Kanan, Lampung itu memakan korba 5 orang yang terdiri dari satu keluarga.

Adapun kelima korban itu adalah Ayah, ibu tiri, kakak kandung, keponakan, dan adik tiri pelaku.

Ya, pelakunya adalah Erwin (40) yang merupakan anggota keluarga para korban.

Kejadian yang terjadi pada Oktober 2021 itu baru terungkap pada satu tahun kemudian.

Saat itu, empat korban dihabisi oleh Erwin secara bersamaan dan jasadnya dibuang ke septic tank.

Adapun Erwin dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

3. Pembunuhan di Subang


Korban kasus pembunuhan di Subang, Amalia dan Tuti. (kolase tvOnenews.com)

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga saat ini masih belum terungkap.

Sejumlah saksi sudah diperiksa guna menungkap kasus pembunuhan itu.

Namun, faktanya, hingga saat ini kasus tersebut belum bisa diungkap, terutama soal sosok siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

4. Pembunuhan Tujuh Pengamen


Sosok Baekuni alias Babeh, pelaku pembunuhan 7 pengamen. (kolase tvOnenews.com)

Kasus pembunuhan yang dilakukan Baekuni alias Babeh menjadi salah satu kasus yang cukup menggemparkan.

Kasus tersebut menewaskan 7 orang pengamen jalanan.

Baekuni yang merupakan seorang gelandangan itu membunuh korbannya kemudian memutilasi mereka.

Rata-rata usia korban yang dihabisi Babeh berusia 9-12 tahun.

Adapun Babeh divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2010.

5. Dukun Asep


Ilustrasi dukun santet. (istimewa)

Kasus pembunuhan serupa dengan kasus Wowon cs pernah terjadi di tahun 2007.

Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai dukun bernama Tubagus Yusuf Maulana atau Dukun Asep menghabisi korban yang merupakan kliennya.

Asep Dukun menghabisi 8 kliennya dengan cara melakukan upacara ritual dan memberikan minuman beracun.

Saat itu, Asep meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat kalau mau uang tersebut berlipat ganda jumlahnya.

Bukannya malah mendapat uang dengan jumlah yang lebih besar, para kliennya itu justru dihabisi dengan cara diberi racun.

Adapun Dukun Asep divonis hukuman mati oleh Pengadilan Rangkasbitung pada 10 Maret 2008.

Pada tahun dia divonis, ia juga tak lama kemudian langsung dieksekusi (dihukum mati). (abs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral